Bekasi, Kabarsebelas.com – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Faizal Rizal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan reses masa sidang tahun anggaran 2021 di Aula SMPN 1 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dalam reses tersebut turut hadir, Topik perwakilan Sekwan Kabupaten Bekasi, anggota DPD Partai PAN Kabupaten Bekasi, Muspika Kecamatan Kedungwaringin, Kepala Desa Kedungwaringin, tokoh masyarakat serta masyarakat kedungwaringin.
Dalam reses tersebut Faizal Rizal disuguhi beberapa keluhan serta masukan dari masyarakat, seperti sekolah tatap muka.
“Aspirasi dari masyarakat akan kami bawa dalam rapat dengan pejabat Pemda nantinya. Soal sekolah tatap muka tentunya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat dapil 5 agar senantiasa menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Walaupun nanti tatap muka disekolah, saya ingatkan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan untuk anak-anaknya. Jika setelah tatap muka Covid 19 ini berkurang, mungkin akan terus berlanjut dan juga sebaliknya jika Covid 19 bertambah kemungkinan besar sekolah secara daring kembali,”pesannya.
Faizal Rizal terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan (Dapil) 5 yang terdiri, Kecamatan Kedungwaringin, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Cabang Bungin dan Kecamatan Muara Gembong.***





