Hukrim

Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Curanmor, 25 Pelaku Ditangkap, 23 Motor Diamankan

×

Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Curanmor, 25 Pelaku Ditangkap, 23 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabarsebelas.id, Kabupaten Bekasi – Kepolisian Resort Metro Bekasi mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus rumsong yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, di lobby Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/05/2026) sore.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi membeberkan hasil pengungkapan kasus curanmor selama bulan Mei 2026. Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap 23 kasus dengan total 25 orang tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama polsek jajaran dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Kendaraan tersebut berasal dari sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi kejadian, di antaranya Babelan, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Tambun Selatan, Serangbaru, Sukawangi, Cibitung, Tarumajaya, dan Cibarusah.

Ia menyebutkan, para tersangka terdiri dari pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, penadah hasil curian, hingga pelaku yang terlibat dalam aksi kelompok.

Kapolres menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, mulai dari merusak pagar rumah, mencuri kendaraan di parkiran, hingga menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci kendaraan.

BARANG BUKTI. 23 Unit Sepeda Motor Barang Bukti Hasil Kejahatan Diamankan Petugas Kepolisian Resort Metro Bekasi. (Foto: Ist)

Salah satu pengungkapan menonjol dilakukan terhadap pelaku berinisial MY alias Esekutor yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat. Modus pelaku dilakukan dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang diparkir pemiliknya di area minim pengawasan.

“Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari merusak pagar rumah dan mengambil motor di halaman, mencuri di parkiran saat malam hari, hingga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 unit sepeda motor hasil kejahatan, 4 unit handphone, 5 buah kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, masker, hingga uang tunai sebesar Rp1.343.000 hasil kejahatan.

Kombes Pol Sumarni menyampaikan, motif utama para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut didominasi faktor ekonomi. Para pelaku diketahui menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi kurang aman dan tanpa pengamanan tambahan.

“Atas pengungkapan ini, kami menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu,” tukasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan cara merusak atau menggunakan kunci palsu secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV maupun sistem keamanan lingkungan.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan darurat kepolisian 110.

“Bersama kita jaga Bekasi agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Uploader: Fajar

Copyright © 2026 KABARSEBELAS.id | All Right Reserved.