Hukrim

Polisi Tangkap Penghina Wartawan di Karawang, Ternyata Seorang ASN

×

Polisi Tangkap Penghina Wartawan di Karawang, Ternyata Seorang ASN

Sebarkan artikel ini

Karawang, Kabarsebelas.com – Polisi Kabupaten Karawang telah mengamankan Momo Dhio Alief penghina Wartawan yang sempat viral di media sosial.

Momo Dhio Alif ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang. Hal itu disampaikan langsung oleh AKP Oliesta Wijaksana Kasat Reskrim Polres Karawang saat jumpa pers di Mako Polres Karawang, Rabu 29/9/2021.

“Pekerjaannya M ASN,”ujar AKP Oliesta Wijaksana

Setelah ditanya lebih lanjut Kasatreskrim enggan menjelaskan dimana terduga pelaku bekerja sebagai ASN.

Momo Dhio Alief ditangkap Polres Karawang karena diduga telah lecehkan profesi wartawan di media sosial miliknya.

Jika nanti Momo Dhio Alief bersalah akan di hukum penjara selama Empat Tahun. Namun, pihak Kepolisian akan memanggil sejumlah saksi dan juga ahli bahasa dalam kasus ini.

Atas hal tersebut Momo Dhio Alief telah meminta maaf kepada wartawan di Karawang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Copyright © 2026 KABARSEBELAS.id | All Right Reserved.