
Kabarsebelas.id | Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri kegiatan penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta Convention Center, DKI Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Dani Ramdan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan pemerintah pusat baik kementerian maupun lembaga, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini patut dibanggakan karena predikat tersebut telah dicapai dalam kurun waktu 8 tahun berturut-turut.
Sedangkan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah telah diserahkan sebelumnya oleh BPK RI, dimana Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih kembali predikat WTP.
Atas capaian ini, seluruh Kepala Daerah diminta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas APBD karena anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang setiap rupiahnya harus dimanfaatkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu ia menjelaskan, pemerintah daerah juga harus melaksanakan pemeriksaan terkait laporan kinerja dengan tujuan agar anggaran yang digunakan dapat terserap dengan baik serta dapat dimanfaatkan untuk output dan outcome yang lebih maksimal.
“Pesan dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah agar terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran karena itu adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Dani Ramdan telah mengistruksikan kepada Inspektorat Daerah untuk mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemkab Bekasi agar dapat memastikan anggaran yang diserap benar-benar mencapai sasaran output dan outcome-nya.
Dengan metode seperti itu diharapkan percepatan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat lebih akseleratif.(*)












