
Kabarsebelas.id, Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Barat bersama Satlantas Polres Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi gelar sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2025 untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, Jumat (18/07/2025).
Kegiatan tersebut berlokasi di simpang GT Telaga Asih di Cikarang Barat. Petugas dari Unit Lantas Polsek Cikarang Barat, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Barat, IPTU Abdul Hakim didampingi oleh IPDA Sandika dari Satlantas Polres Metro Bekasi, dan dua personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, terlibat dalam pelaksanaan.
Pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, ditargetkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
Petugas mengatakan, dalam sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang umum terjadi di jalan raya, diantaranya:
1. Penggunaan handphone saat berkendara,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang,
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI, 5. Tidak mengenakan sabuk pengaman,
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
7. Melawan arus lalu lintas,
8. Melebihi batas kecepatan,
9. Kendaraan tanpa plat nomor (TNKB),
10. Plat nomor palsu, kedutaan, dan plat rahasia yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakkan, tetapi juga sarana edukasi dan pencegahan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan,” papar IPTU Abdul Hakim.
Para pengendara tampak antusias menerima brosur sosialisasi dan mendengarkan arahan dari petugas, masyarakat yang melintas juga menyambut baik kegiatan ini.
Semua kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan nyaman. Dengan cara ini, diharapkan para pengguna jalan lebih sadar dan mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. (Jar)












