Tolak Politik Uang, Masyarakat Kabupaten Bentuk Koalisi untuk Pilkada yang Bersih

Kabarsebelas.id, Kabupaten Bekasi – Masyarakat Kabupaten Bekasi masih dibayang bayangi dengan praktek politik uang. Pasalnya, fenomena money politic atau politik uang masih terjadi disetiap pesta demokrasi dilaksanakan.

Berdasarkan hasil temuan dari lembaga survei Skala Institute bersama Ragaplasma Research, praktik politik uang masih terjadi, bahkan angkanya masih tinggi tercatat mencapai 45,38 persen pemilih yang masih mengharapkan uang pada saat hendak memilih.

Pemberian imbalan dalam bentuk uang, barang maupun jasa tentunya akan merubah pilihan, cara tersebut sering kali dilakukan oleh para oknum timses calon untuk memenangkan jagoannya.

Atas hal tersebut, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang, Geovani Anwar S.H melakukan konsolidasi kepada beberapa elemen masyarakat untuk memerangi terjadinya praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Sebab praktik politik uang tersebut dinilai akan merusak generasi Kabupaten Bekasi pada kehidupan yang akan datang, dan tentunya akan menghasilkan pemimpin yang korup nantinya.

“Tugas kita bersama kita menjaga dan mengawasi. Menjelang 10 hari terakhir ini yang diindikasikan oleh lembaga-lembaga survei bahwa Kabupaten Bekasi ini rentan tergoda akan politik uang,” ucap Geovani Anwar, Rabu (20/11/2024).

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang terbentuk dalam koalisi masyarakat anti politik uang untuk mengawasi dan terlibat langsung dalam gerakan ini.

Gerakan yang digagas Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang ini pun mendapat dukungan penuh dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI).

Pasalnya, GMBI akan mengerahkan seluruh anggotanya yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan.

“Bentuk pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi juga masyarakat itu fungsinya mengawasi saat Pilkada nanti,” tandasnya.

Disi lain Gunawan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi akan melakukan sayembara bagi siapa masyarakat yang dapat menangkap pelaku politik uang pada pilkada 2024 nanti akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp10 juta.

Gunawan mengungkapkan, sayembara berhadiah uang Rp10 juta bagi masyarakat bisa menangkap pelaku politik uang ini dilakukan sebagai bentuk pesan moral serta agar masyarakat sama-sama bisa mengawasi jalannya proses pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Sayembara berhadiah kita lakukan, sehingga dapat melahirkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi yang terbebas dari politik uang. Kita harus memiliki Bupati dan wakil Bupati yang memiliki kompetensi dan integritas. Artinya mereka harus bersih dari hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap,” kata Gunawan di Cikarang, Rabu (20/11/2024) lalu.

Mekanisme pelaporannya agar mendapatkan hadiah sayembara ini, dia menjelaskan, pelapor harus benar memastikan ada peristiwanya.

Kemudian, harus ada barang buktinya, serta jelas siapa pemberi dan penerima politik yang tersebut.

“Silahkan laporkan ke saya, dan nanti kami akan proses ke Gakkumdu. Jika memenuhi unsur maka baru kami kasih uang Rp10 juta itu,” pungkasnya. (red)