Tuntut Hak dan Kewajiban Gibas Kabupaten Bekasi Gelar Aksi di PT Morita Tjokro Gearindo

Kabarsebelas.id, Kabupaten Bekasi – Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi gelar unjuk rasa untuk menuntut hak dan kewajiban dari PT Morita Tjokro Gearindo. Demo tersebut dilakukan di depan PT Morita Tjokro Gearindo di Jalan Jababeka IV Kavling C-3 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/02/2025) pagi.

Sekretaris Jenderal Gibas Resort Kabupaten Bekasi, Fery Astoni mengatakan, agenda hari ini adalah upaya Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi untuk memenuhi kewajiban sosial perusahaan PT Morita Tjokro Gearindo kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama kepada masyarakat sekitar.

“Tuntutan kami adalah pemberdayaan masyarakat dari perusahaan ini kita juga menuntut kerjasama pengelolaan limbah sisa produksi dari perusahaan ini,” ujar Fery kepada awak media.

Ia menyatakan, sebagai hasil dari perundingan antara Gibas dan pihak PT Morita Tjokro Gearindo, mereka berterima kasih kepada manajemen perusahaan yang akan meluangkan waktu untuk bertemu kembali untuk membuat keputusan.

“Kalau keputusan dari tersebut atau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali lagi ke sini dengan massa yang lebih banyak lagi, dengan jumlah massa yang berkali-kali lipat,” pungkasnya. (Jar)