
KABARSEBELAS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun. KAI bakal memberlakukan tarif baru antigen sebesar Rp 35.000, turun dari sebelumnya Rp 45.000.
Tarif baru ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun yang melayani rapid rest antigen.
“Penyesuaian tarif rapid test antigen merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (31/12) Dikutip dari Jpnn.com.
KAI mengingatkan kepada pelanggan untuk tetap melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Tahun Baru, salah satunya hasil tes antigen bagi pelanggan di atas 12 tahun. Joni menjelaskan pada periode 17 hingga 29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan.












