Seragam Satpam Diganti Menjadi Warna Krem

KABARSEBELAS.COM – Pergantian seragam baru satpam, kata Aziz, juga melawati tahapan yang cukup panjang. Polri harus mendengarkan beberapa masukan dari pihak-pihak terkait, dan keputusan ini juga harus disahkan melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Setelah semuanya sudah dilalui, pergantian seragam juga tidak bisa serta-merta langsung dilakukan. Polri melalui divisi hukum harus menunggu satu tahun.

Setelah semuanya sudah dilalui, pergantian seragam juga tidak bisa serta-merta langsung dilakukan. Polri melalui divisi hukum harus menunggu satu tahun.”Setelah diundangkan itu masih perlu satu tahun, diberi satu tahun untuk penggantiannya. Jadi masih lama baju krem ini sebenarnya kalau dihitung-hitung. Jadi enggak bisa dalam bulan depan langsung ganti krem,” tegas Aziz.

Dengan pergantian seragam ini, menurut Aziz, satpam sendiri selaku pihak pengamanan tidak terlalu diberatkan. Karena setiap tahun sebenarnya pihak perusahaan penyedia jasa pengamanan harus menyediakan seragam.

Jika memang ada pergantian, perusahaan penyedia jasa pengamanan tersebut tinggal mengganti warna seragam saja.

“Jadi tanpa pengantian warna, setiap tahun itu jasa pengamanan itu mengganti atau memberikam seragam. Itu kan memang sudah rutin pemberiannya dengan penggantian warna seragam, tinggal ganti aja warnanya jadi gak masalah,” pungkasnya.