
Kabupaten Bekasi, KABARSEBELAS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mendeklarasikan Tim Penggerak Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah (TP-UKS/M) ditingkat Kecamatan Cikarang Selatan, di Meikarta, Lippo Cikarang, Rabu (8/12/2021).
Deklarasi tersebut di ikuti oleh perwakilan PAUD, TK, SD, SMP hingga tingkat SLTA dan Madrasah.
Kepala Dinas DP3A Ani Gustini, menjelaskan, tujuan deklarasi TP-UKS ini adalah memfasilitasi para anak untuk menyuarakan hak-hak para anak dalam bidang kesehatan, khususnya dilingkungan sekolah.
“Pada hari ini kita dapat menyaksikan upaya anak dalam memberikan kontribusi untuk menyuarakan hak-hak yang mereka miliki di bidang kesehatan,” jelas Ani Gustini dalam sambutannya, Rabu (8/12/2021).
Ia juga mengklaim bahwa TP-UKS adalah kekuatan masyarakat dalam menerapkan pola hidup yang sehat dilingkungan sekolah.
“Pelaksanaan UKS merupakan ujung tombak pemberdayaan dilingkungan sekolah (untuk) hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Dengan adanya TP-UKS ini, kata Ani, diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan hingga prestasi para peserta didik.
“Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik melaluo peningkatan perilaku hidup bersih, jasmani dan rohani. Sehingga anak didik dapat tumbuh berkembang harmonis,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, dr. Adi Pranaya, menambahkan, bahwa TP-UKS di sekolah harus aktif berkoordonasi dengan pelayanan kesehatan puskesmas setempat untu mengantisipasi adanya permasalahan kesehatan di sekolah agar bisa langsung di tangani oleh tenaga medis puskesmas.
“Artinya (fungsi TP-UKS Madrasah) ini ketika mereka ada yang sakit, (segera berkoordinasi) kerjasama dengan puskesmas, diperiksa (dan) dirujuk. Lalau perlu ke rumah sakit (untuk penanganan lebih lanjut),” tukasnya. (Kukuh Prakoso)












