
Kabarsebelas id, Kabupaten Bekasi – Sembilan orang yang terlibat dalam tawuran remaja yang menjadi viral di media sosial telah diamankan anggota Polsek Babelan di Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (09/06/2025) malam.
Video tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda bersenjata tajam beredar luas dan meresahkan masyarakat membuat pihak kepolisian responsif.
Meski begitu, Kepolisian Sektor Babelan yang dipimpin langsung Kapolsek Babelan, Kompol Wito bersama tim gabungan dari unit Reskrim, Sabhara, Intel, dan Bhabinkamtibmas, bergerak cepat menuju lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ditangkap di Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
“Kami mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran. Beberapa senjata tajam berukuran besar juga berhasil kami sita sebagai barang bukti,” ujar Kompol Wito.
Sembilan pelaku yang ditangkap, yang masih terbilang remaja, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babelan. Mereka berasal dari daerah-daerah di Babelan seperti Ujung Harapan, Pulo Timaha, dan Kampung Asem.
Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi, yaitu 2 bilah senjata tajam jenis Corbek, 2 bilah celurit berukuran besar, dan 1 bilah celurit kecil.
Dari pengakuan para pelaku, mereka telah merencanakan tawuran. Untuk itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan kemungkinan ada kelompok yang lebih besar.
Kompol Wito menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum Polsek Babelan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak muda. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Pelaku telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. (Jar)












