
Kabarsebelas.id, Kabupaten Bekasi – Dalam upaya mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, terus menerapkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli mobile atau patroli biru untuk mencegah dan memerangi kejahatan jalanan. Lokasi-lokasi rawan di Kecamatan Setu menjadi fokus operasi.
Operasi, yang berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB, dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali sekaligus Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, yang didukung oleh tujuh personel dari unit Reskrim, Binmas dan Samapta.

Kegiatan ini berlokasi di sepanjang Jalan Setu – Bantar Gebang dan Jalan Letjen R Suprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Lokasi ini juga merupakan salah satu jalur aktifitas masyarakat di malam hari dan memiliki potensi gangguan keamanan.
Tujuan dari operasi ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Setu IPDA Didi Supriadi, adalah untuk mengurangi jumlah kejahatan jalanan, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Mereka juga berusaha untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kepemilikan senjata tajam, yang biasanya terjadi dari malam hingga dini hari.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Setu. OKJ dan Patroli Biru ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama di jam-jam rawan,” beber IPDA Didi, Rabu (16/07/2025) dini hari.
Operasi tersebut melibatkan pemeriksaan acak terhadap pengguna jalan dari kendaraan roda dua (KR2) dan roda empat (KR4). Ini termasuk pengecekan surat-surat kendaraan, pengenalan pengendara, dan penggeledahan barang bawaan yang mencurigakan. Hasilnya menunjukkan bahwa petugas telah menghentikan dan memeriksa sebanyak 18 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.
Karena tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK dan plat nomor kendaraan, petugas kepolisian terpaksa harus menahan dua unit sepeda motor.
Selain itu, pengendara kendaraan tersebut tidak dapat memberikan informasi yang jelas tentang kepemilikan dan asal-usul kendaraan tersebut.
“Kami mengamankan dua unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki nomor polisi. Ini akan kami dalami lebih lanjut apakah terkait tindak pidana atau pelanggaran lainnya,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas kepolisian tidak menemukan senjata tajam atau narkotika. Namun demikian, Polsek Setu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran di masyarakat untuk mencegah pelaku kejahatan.
Usai melaksanakan kegiatan OKJ, Patroli Biru melanjutkan operasi dengan mengunjungi area yang rawan seperti perumahan, jalan yang sepi, dan tempat di mana remaja sering berkumpul. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengurangi kemungkinan tawuran remaja dan gangguan keamanan lainnya, terutama saat dini hari.
“Kami tidak ingin memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi. Oleh karena itu, patroli mobile akan terus dilakukan secara rutin, terutama di wilayah-wilayah yang teridentifikasi rawan,” tukas Didi.
Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan jika mereka melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari kejahatan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Setu. Laporkan kepada kami apabila ada aktivitas mencurigakan. Polisi akan terus hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Jar)