
Bekasi, KABARSEBELAS.COM – Kekerasan terhadap perempuan dan anak selama masa pandemi Covid-19 cukup tinggi. Salah satu faktor pemicu dan penyebabnya yaitu permasalahan ekonomi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Agustini mengatakan sampai saat ini sudah ada 98 laporan yang masuk ke DP3A sejak awal pandemi di tahun 2020 lalu.
“Semenjak pandemi ini, kasus cukup luar biasa ya meningkat, dikarenakan banyak yang terkena PHK. Hampif dua tahun pandemi ini ada 98 laporan yang kami tangani terkait kekerasan perempuan dan anak,” kata Ani ditemui awak media, Rabu (8/12/2021).
Ani mengatakan DP3A dalam kasus perempuan dan anak memberikan pendampingan kepada korban. Pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum dan Dinas Sosial terkait kasus kekerasan dan anak.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya terkait kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Menurut Ani saat ini kesadaran masyarakat untuk melapor sudah sangat tinggi.
“Masyarakat lebih terbuka, karena kami mempunyai mitra kerja di lapangan, di masing-masing kecamatan, jadi lebih cepat ditanggulangi oleh fasilitator kita,”ujar Mantan Camat Cikarang Timur ini.
DP3A kata Ani, fokus dalam pendampingan secara psikologis sedangkan untuk masalah pidana hukum diserahkan kepada Polres Metro Bekasi.
DP3A kata Ani saat ini lebih memfokuskan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, salah satu upaya yaitu mengadakan sosialiasi dan pendekatan terhadap masyarakat. (Kukuh Prakoso)












