
KABARSEBELAS.COM – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono mengungkap, ada 22 KRI yang diajukan untuk dilakukan penghapusan. Dua kapal perang, yaitu eks KRI Teluk Mandar 514 dan eks KRI Teluk Penyu 513, telah diajukan persetujuannya ke DPR hari ini (27/1).
“Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari 2 kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR,” ujar Yudo saat rapat di Komisi I DPR RI, dikutip dari Merdeka, Kamis (27/1).
Kondisi kapalnya sudah parah. Di antaranya ada yang tenggelam, yaitu KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus.
“Dari 22 kapal yang kita ajukan penghapus ada tiga kapal yang sudah tenggelam,” ujar Yudo.
Kapal-kapal itu diajukan untuk dilakukan penghapusan karena menganggu operasional dermaga. Kata Yudo, keberadaan kapal-kapal tersebut menganggu fungsi dermaga yang didahulukan untuk kapal siap operasional.
“Ini sangat mengganggu operasional dari dermaga kita apabila dengan dermga yang terbatas didahulukan untuk kapal-kapal yang siap operasional sehingga terganggu dengan adanya kapal-kapal ini,” ujar Yudo.
Selain dua kapal yang sudah diajukan untuk penghapusan, ada satu lagi kapal yang menunggu persetujuan DPR RI. Satu kapal ini sudah muncul keputusan presiden untuk dihapus, yaitu KRI Teluk Sampit 515.
“Jadi tidak 2 kapal, namun 3 kapal,” kata Yudo. (Ray)












